Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 51 TAhun 2016 terdiri dari :
- Kepala Dinas
- Sekretariat
- Bidang Ketahanan Pangan
- Bidang Tanaman Pangan
- Bidang Hortikultura
- Bidang Perkebunan
- Bidang Penyuluhan
- Unit Pelaksana Teknis Dinas
- Kelompok Jabatan Fungsional